manfaat flora dan fauna
Pemanfaatan Flora dan fauna
Pemanfaatan Flora dan Fauna
Keberadaan flora dan fauna tak dapat
dipisahkan didalam kehidupan manusia. Tumbuhan dan hewan mempunyai
manfaatnya yang besar bagi kehidupan manusia. Ada saling ketergantungan
antara tumbuhan, hewan dan manusia untuk kelangsungan hidup mereka
masing-masing. Sebagian hewan mempunyai andil bagi pertumbuhan dan
persebaran tumbuhan. Binatangpun hidup dari tetumbuhan juga. Bahkan
binatang karnivora, seperti harimau misalnya, sesungguhnya bergantung
pada tumbuhan karena makanannya terdiri dari binatang herbivora yang
hidupnya dari tetumbuhan.
Ketergantungan flora dan fauna pada
manusia adalah dalam upaya perkembangbiakan, persebaran, dan
pelestariannya. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia
memanfaatkan flora dan fauna untuk berbagai tujuan. Pemanfaatan flora
dan fauna oleh manusia antara lain adalah untuk :
1. Dikonsumsi
Manusia
membutuhkan makanan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan untuk keperluan
tubuhnya agar tetap hidup dan sehat. Oleh sebab itu beberapa jenis
tumbuhan dan hewan tertentu dikonsumsi oleh manusia.
2. Tujuan pendidikan dan penelitian
Suaka
margasatwa dan cagar alam merupakan tempat yang sangat ideal untuk
tujuan pendidikan dan penelitian karena keadaan alamnya mempunyai
kekhasan jenis-jenis tumbuhan, hewan dan ekosistemnya.
3. Sarana rekreasi
Keanekaragaman
flora dan fauna digunakan pula untuk tujuan rekreasi sehingga dapat
menghasilkan devisa bagi pemerintah. Contohnya Kebon Raya Bogor dan
Kebon Raya Cibodas, di Jawa Barat, Pulau Komodo di P. Komodo, Tanjung
Puting di Kalimantan, dan Ujung Kulon di Jawa Barat dijadikan tempat
wisata dan banyak diminati oleh turis domestik dan luar negeri. Apakah
di daerah Anda ada cagar alam atau suaka margasatwa yang dijadikan
tempat wisata? Pernahkah kamu mengunjunginya dan manfaat apa yang kamu
peroleh di sana?
Fungsi Suaka Margasatwa dan Cagar Alam
Sebelum
membicarakan tentang fungsi suaka margasatwa dan cagar alam, terlebih
dahulu kita harus mengerti apa yang dimaksud dengan suaka alam, suaka
margasatwa, dan cagar alam.
Suaka alam merupakan kawasan di daratan
dan perairan yang mempunyai fungsi utama sebagai kawasan perlindungan
dan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan hewan serta tata
lingkungannya. Suaka alam merupakan usaha konservasi flora dan fauna
yang mencakup cagar alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa
adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ekosistem asli, memiliki ciri
khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwanya. Suaka margasatwa
bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kelangsungan hidup satwa
tertentu agar tidak punah. Selain itu dimanfaatkan untuk tujuan
penelitian, ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata,
dan rekreasi.
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang karena
keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan tata
lingkungannya. Kawasan ini untuk melindungi dan melestarikan flora dan
fauna yang hidup di dalamnya yang mempunyai nilai tertentu agar dapat
berkembang sesuai dengan kondisi aslinya. Selain itu cagar alam juga
dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan
rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam adalah sebagai berikut:
melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
menjaga kesuburan tanah.
mengatur tata air.
menjadi tempat/obyek wisata.
menambah sumber devisa negara.
menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
menjadi tempat penelitian.
Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa
jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak diburu
untuk tujuan tertentu (dimakan, untuk obat, perhiasan) maupun tempat
hidupnya dirusak manusia misalnya unntuk dijadikan lahan pertanian,
perumahan, industri, dan sebagainya. Flora dan fauna yang jumlahnya
sangat terbatas tersebut dinyatakan sebagai flora dan fauna langka.
Untuk mencegah semakin punahnya flora dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
a.
Ditetapkan tempat perlindungan bagi flora dan fauna agar
perkembangbiakannya tidak terganggu. Tempat-tempat perlindungan ini
berupa cagar alam bagi flora dan suaka margasatwa bagi fauna.
b. Membangun beberapa pusat rehabilitasi dan tempat-tempat penangkaran bagi hewan-hewan tertentu, seperti:
Pusat rehabilitasi orang utan di Bohorok dan Tanjung Putting di Sumatera.
Daerah hutan Wanariset Samboja di Kutai, Kalimantan Timur.
Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di Sulawesi.
c.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan, berarti pembangunan harus
memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia dengan
lingkungannya.
d. Menetapkan beberapa jenis binatang yang perlu
dilindungi seperti: Soa-soa (biawak), Komodo, Landak Semut Irian,
Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan (Mawas), Kelinci liar, bajing
terbang, bajing tanah, Siamang, macan Kumbang, beruang madu, macan dahan
kuwuk, Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak, anoa, menjangan,
banteng, kambing hutan, Sarudung, owa, Sing Puar, Peusing.
e. Melakukan usaha pelestarian hutan, antara lain:
mencegah pencurian kayu dan penebangan hutan secara liar.
perbaikan kondisi lingkungan hutan.
menanam kembali di tempat tumbuhan yang pohonnya di tebang.
sistem tebang pilih.
f. Melakukan usaha pelestarian hewan, antara lain:
melindungi hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
mengembalikan hewan piaraan ke kawasan habitatnya.
mengawasi pengeluaran hewan ke luar negeri.
g. Melakukan usaha pelestarian biota perairan, antara lain:
mencegah perusakan wilayah perairan.
melarang cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya, misalnya dengan bahan peledak.
melindungi anak ikan dari gangguan dan penangkapan.
Daerah-daerah
Suaka Margasatwa dan Cagar Alam Kenyataan menunjukkan bahwa jumlah
tumbuhan dan hewan yang dinyatakan langka semakin bertambah. Coba Anda
lihat bagan di bawah ini. Sumber: Buku Geografi , Tim MGMP Geografi SMU.
Data di atas belum termasuk flora langkanya atau yang dinyatakan
langka. Berarti semakin banyak fauna dan flora di negeri kita yang
terancam punah.
Sejak tahun 1980, beberapa kawasan cagar alam atau
suaka margasatwa telah diubah statusnya menjadi Taman Nasional. Dewasa
ini terdapat 320 tempat untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung, antara
lain di Sumatera, Irian Jaya, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Taman
nasional dan hutan lindung mempunyai fungsi sebagai:
perlindungan sistem penyangga kehidupan.
pengawetan jenis tumbuhan dan hewan.
pelestarian pemanfaatan sumber daya hayati dan tata lingkungan.
Di bawah ini beberapa taman nasional, suaka alam, dan margasatwa di Indonesia.
Keterangan :
* Ditetapkan sejak 1980
** Ditetapkan sejak 1982
Sumber : e-dukasi.net